Secara garis besaar, komunikasi
dalam berpolitik tidak jauh berbeda dengan komunikasi pada umumnya. Karena
melibatkan komunikator, komunikan, pesan, media, dan pemgaruh juga efek. Dalam
komunikasi politik terdapat penyampaian dan penerimaan pesan bermuatan politik.
Dalam hal komunikasi politik,
indonesia mendapat pencapaian besar dalam hal tersebut ketika upaya Presiden
Joko Widodo mendamaikan pertikaian antara Rusia dan Ukraina setelah menghadiri
kelompok G7 dalam KTT di Jerman. Sebelumnya Presiden Joko Widodo mempertahankan
posisi netral sejak awal dimulainya perang. Beliau mengharap agar upayanya
tersebut mengarah kepada genjatan senjata antara kedua belah pihak.
Presiden Joko Widodo ingin
mendorong Presiden Rusia Vladimir Putin dan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky
untuk memulai dialog dalam mengakhiri perang, karena hal tersebut memicu pada
kekurangan pangan global dan lonjakan harga komoditas. Dalam forum G7 tersebut Presiden
Joko Widodo juga mendorong setiap pemimpin negara untuk mewujudkan perdamaian
di Ukraina. Presiden Joko Widodo juga menyerukan para pemimpin G7 untuk mencari
solusi dalam menghadapi krisis pangan dan energi.
Setelah mengahdiri rapat G7
Presiden Joko Widodo berkunjung menuju Ukraina untuk berdialog kepada Presiden
Ukraina Volodymyr Zelensky untuk memberi ruang dialog kepada Rusia dalam rangka
perdamaian antara kedua belah pihak dan memang perang harus segera dihentikan.
Kemudian Presiden Joko Widodo
bertolak menuju Rusia untuk berunding dengan Presiden Rusia Vladimir Putin juga
dengan misi yang sama yaitu agar Rusia dan Ukraina saling memberi ruang untuk
berdialog agar kedua belah pihak melakukan genjatan senjata dan menghentikan
perang.
Sejatinya pertikaian antara Rusia
dan Ukraina menimbulkan berbagai konflik dalam perpolitikan dunia. Karena pada
dasarnya setiap negara yang mengalami konflik akan berupaya mencari dukungan
baik dari segi moril maupun materil, dengan tujuan untuk memperkuat barisan dan
memperoleh kemenangan. Dan juga semakin banyak dukungan yanng didapat semakin
tinggi kemunginkan bagi pihak tersebut untuk memperoleh kemenangan. Tentu
setiap dukungan akan saling menguatkan sekutunya.
Dalam hal ini Presiden Joko
Widodo menyampaikan kesiapannya untuk menjembatani komunikasi antara kedua
belah pihak tersebut. Sebagai salah satu Pemimpin di wilayah Asia, hal itu
dinilai merupakan sebuah terobosan yang baik. Sebab jika peperangan terus berlangsung,
hal tersebut akan berdampak pada berbagai aspek bagi negara lainnya. Dalam
peperangan tersebut membuat Ukraina tidak dapat mengekspor gandum ke beberapa
negara yang menjadikan gandum sebagai bahan utama pangan mereka. Jika produk
pangan tidak terkirim maka akan menimbulkan krisis pangan di dunia. Jika pasok
bahan pangan tidak diekspor maka juga akan menimbulkan berkurangnya persediaan
bahan yang mamicu kenaikan harga pangan mentah yang terjadi karena tidak dapat
mengimbangi permintaa. Juga krisis pangan tersebut akan merembet ke berbagai
hal dan menimbulkan gejolak sosial yang membuat dunia semakin sulit pasca Covid
19. Maka dari itu kunjungan Presiden Joko Widodo ke Ukraina juga untuk
memastikan bahwa ekspor gandum kembali normal.
Di sisi lain, kunjugan Presiden
Joko Widodo merupakan praktik diplomasi Indonesia yang tidak memhak alias
netral. Hal ini menegaskan bahwa posisi Indonesia dalam menyikapi peperangan ialah
tidak berpihak kemanapun atau nonblok. Juga menurut Pengamat Hukum
Internasional Universitas Nusa Cendana Kupang, Dr. DW Tadeus menilai terkait
kunjungan Presiden Joko Widodo ke Rusia dan Ukraina mempertegas bahwa posisi politik
luar negri Indonesia yang bebas dan aktif. Hal tersebut juga menegaskan bahwa
dalam hal politik luar negri Indonesia tidak bisa diintervensi dalam mengambil
keputusan politik tersebut. Artinya Indonesia bebas berkunjung ke kedua negara
tersebut tanpa harus berada di sisi Amerika Serikat dan sekutunya untuk mengecam
atau menyalahkan Rusia.
Menurut opini saya, hal yang
dilakukan Presiden Joko Widodo benar adanya karena Indonesia sebagai negara
yang berpedoman pada Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945, maka Indonesia
juga harus turut aktif dalam menjaga ketertiban dan perdamaian dunia demi
tercapainya kemerdekaan dan keadilan sosial.
Selain itu sesuai dengan amanat
Undang Undang dasar 1945 yang disebutkan bahwa kemerdekaan ialah hak segala
bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan
karena tidak sesuai dengan prikemanusiaan dan prikeadilan
Komentar
Posting Komentar