KOMUNIKASI POLITIK: UPAYA PERDAMAIAN JOKO WIDODO DALAM MENANGGAPI PERTIKAIAN RUSIA & UKRAINA

 


Secara garis besaar, komunikasi dalam berpolitik tidak jauh berbeda dengan komunikasi pada umumnya. Karena melibatkan komunikator, komunikan, pesan, media, dan pemgaruh juga efek. Dalam komunikasi politik terdapat penyampaian dan penerimaan pesan bermuatan politik.

Dalam hal komunikasi politik, indonesia mendapat pencapaian besar dalam hal tersebut ketika upaya Presiden Joko Widodo mendamaikan pertikaian antara Rusia dan Ukraina setelah menghadiri kelompok G7 dalam KTT di Jerman. Sebelumnya Presiden Joko Widodo mempertahankan posisi netral sejak awal dimulainya perang. Beliau mengharap agar upayanya tersebut mengarah kepada genjatan senjata antara kedua belah pihak.

Presiden Joko Widodo ingin mendorong Presiden Rusia Vladimir Putin dan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky untuk memulai dialog dalam mengakhiri perang, karena hal tersebut memicu pada kekurangan pangan global dan lonjakan harga komoditas. Dalam forum G7 tersebut Presiden Joko Widodo juga mendorong setiap pemimpin negara untuk mewujudkan perdamaian di Ukraina. Presiden Joko Widodo juga menyerukan para pemimpin G7 untuk mencari solusi dalam menghadapi krisis pangan dan energi.

Setelah mengahdiri rapat G7 Presiden Joko Widodo berkunjung menuju Ukraina untuk berdialog kepada Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky untuk memberi ruang dialog kepada Rusia dalam rangka perdamaian antara kedua belah pihak dan memang perang harus segera dihentikan.

Kemudian Presiden Joko Widodo bertolak menuju Rusia untuk berunding dengan Presiden Rusia Vladimir Putin juga dengan misi yang sama yaitu agar Rusia dan Ukraina saling memberi ruang untuk berdialog agar kedua belah pihak melakukan genjatan senjata dan menghentikan perang.

Sejatinya pertikaian antara Rusia dan Ukraina menimbulkan berbagai konflik dalam perpolitikan dunia. Karena pada dasarnya setiap negara yang mengalami konflik akan berupaya mencari dukungan baik dari segi moril maupun materil, dengan tujuan untuk memperkuat barisan dan memperoleh kemenangan. Dan juga semakin banyak dukungan yanng didapat semakin tinggi kemunginkan bagi pihak tersebut untuk memperoleh kemenangan. Tentu setiap dukungan akan saling menguatkan sekutunya.

Dalam hal ini Presiden Joko Widodo menyampaikan kesiapannya untuk menjembatani komunikasi antara kedua belah pihak tersebut. Sebagai salah satu Pemimpin di wilayah Asia, hal itu dinilai merupakan sebuah terobosan yang baik. Sebab jika peperangan terus berlangsung, hal tersebut akan berdampak pada berbagai aspek bagi negara lainnya. Dalam peperangan tersebut membuat Ukraina tidak dapat mengekspor gandum ke beberapa negara yang menjadikan gandum sebagai bahan utama pangan mereka. Jika produk pangan tidak terkirim maka akan menimbulkan krisis pangan di dunia. Jika pasok bahan pangan tidak diekspor maka juga akan menimbulkan berkurangnya persediaan bahan yang mamicu kenaikan harga pangan mentah yang terjadi karena tidak dapat mengimbangi permintaa. Juga krisis pangan tersebut akan merembet ke berbagai hal dan menimbulkan gejolak sosial yang membuat dunia semakin sulit pasca Covid 19. Maka dari itu kunjungan Presiden Joko Widodo ke Ukraina juga untuk memastikan bahwa ekspor gandum kembali normal.

Di sisi lain, kunjugan Presiden Joko Widodo merupakan praktik diplomasi Indonesia yang tidak memhak alias netral. Hal ini menegaskan bahwa posisi Indonesia dalam menyikapi peperangan ialah tidak berpihak kemanapun atau nonblok. Juga menurut Pengamat Hukum Internasional Universitas Nusa Cendana Kupang, Dr. DW Tadeus menilai terkait kunjungan Presiden Joko Widodo ke Rusia dan Ukraina mempertegas bahwa posisi politik luar negri Indonesia yang bebas dan aktif. Hal tersebut juga menegaskan bahwa dalam hal politik luar negri Indonesia tidak bisa diintervensi dalam mengambil keputusan politik tersebut. Artinya Indonesia bebas berkunjung ke kedua negara tersebut tanpa harus berada di sisi Amerika Serikat dan sekutunya untuk mengecam atau menyalahkan Rusia.

Menurut opini saya, hal yang dilakukan Presiden Joko Widodo benar adanya karena Indonesia sebagai negara yang berpedoman pada Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945, maka Indonesia juga harus turut aktif dalam menjaga ketertiban dan perdamaian dunia demi tercapainya kemerdekaan dan keadilan sosial.

Selain itu sesuai dengan amanat Undang Undang dasar 1945 yang disebutkan bahwa kemerdekaan ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan prikemanusiaan dan prikeadilan


Komentar